Adian Napitupulu, Ronny Talappesy, dan Komarudin Watubun saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

PDIP Cium Penetapan Hasto Jadi Tersangka Sebagai Bentuk Teror

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy menduga status tersangka yang ditetapkan oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk teror.

Sebab, pemanggilan Hasto oleh KPK ini dimulai ketika Hasto bersuara terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023. 

Ronny mengatakan pemanggilan itu kemudian sempat terhenti.

Lalu muncul lagi setelah selesai Pemilu, kemudian isu itu hilang lagi.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

PDIP membantah Hasto terlibat kasus suap terhadap mantan Ketua KPU RI Wahyu Setiawan dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

“Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” tegas Ronny.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” sambungnya.

PDIP juga menduga pasal obstruction of justice yang dikenakan untuk Hasto hanya formalitas.

“Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justicehanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” ungkap Ronny.

PDIP meyakini penetapan tersangka Hasto ada kaitannya dengan sikap politik partai yang bersuara soal penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” kata Ronny.

Adapun tiga kader yang dipecat dari PDIP yakni Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.(saa/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral