Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada publik terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, disangkakan terlibat dalam kasus suap dan upaya perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Langkah KPK ini menimbulkan berbagai spekulasi bermuatan politik, mengingat kasus ini sudah berjalan selama empat tahun.
“Kalau ada yang menganggap ini politis, biarkan saja KPK mempertanggungjawabkannya kepada publik,” ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud menegaskan bahwa ia tidak memberikan penilaian terhadap langkah KPK, karena menurutnya, hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
“Semua harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan,” tegasnya.
Load more