- Istimewa
Propam Polri Ungkap Jumlah Korban Dugaan Kasus Pemerasan Pengunjung DWP
Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Propam Polri mengungkap jumlah tersangka kasus polisi melakukan aksi dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan hingga saat ini terdapat 18 anggota polisi yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
Menurutnya belasan anggota polisi yang berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan itu turut bertugas pada sejumlah satuan kerja Polda Metro Jaya.
"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada tsrdapat 18 orang masih tetep sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Abdul dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Abdul menuturkan belasan anggota polisi yang telah ditetapkan tersangka itu telah berada di tempat khusus (pansus).
Menurutnya belasan anggota polisi itu tengah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Divisi Propam Polri.
"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," katanya.
Di sisi lain, Abdul mengungkap hingga saat ini terdapat puluhan WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh belasan anggota polisi itu.
"Perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang," ungkapnya.
Diketahui, aksi pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.
Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave, yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.
Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (raa)