Saksi Ungkap Fakta Dana CSR Rp1,6 M dari PT SIP kepada Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah, Ternyata.
Sumber :
  • ANTARA

Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:24 WIB

Dalam sidang terungkap bahwa Harvey tidak memiliki jabatan formal di PT RBT. 

Ia hanya membantu rekannya, Suparta, Direktur Utama PT RBT, karena pengalaman di bisnis tambang batu bara. 

Harvey bukan pengambil keputusan kerja sama antara PT RBT dan PT Timah Tbk serta tidak terlibat dalam administrasi atau keuangan perusahaan.

Fakta ini menjadi dasar hakim memutuskan bahwa Harvey tidak memiliki peran besar dalam kerja sama yang diduga bermasalah tersebut.

- Hukuman yang Dijatuhkan

1. Harvey Moeis: Penjara 6 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar (subsider 6 bulan), dan uang pengganti Rp210 miliar (subsider 2 tahun).

2. Suparta: Penjara 8 tahun, denda Rp1 miliar (subsider 6 bulan), uang pengganti Rp4,5 triliun (subsider 6 tahun).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral