Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly bersama Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri (paling kanan) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jumat (20/12)..
Sumber :
  • Antara

Terungkap, Penyebab Kematian Bocah 5 Tahun di Pasar Rebo, Bukan Korban Pencabulan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkap hasil autopsi dan pemeriksaan lanjutan terhadap bocah perempuan berinisial AGS (5) yang tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri mengatakan, korban meninggal dunia karena penyakit infeksi akut paru-paru.

Selain itu, lanjut Asri, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jenazah AGS pada 3 Desember 2024 lalu, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban," kata Asri dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Hasil autopsi berupa visum et repertum terkait penyebab kematian AGS itu sudah diserahkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur selaku pihak yang menangani kasus.

"Telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kami menyimpulkan bahwa sebab kematian anak ini adalah penyakit infeksi pada paru-paru," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pada awalnya kasus kematian AGS memang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan.

Laporan pihak keluarga AGS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur awalnya diterima dengan sangkaan pasal 76D Jo pasal 81, dan atau pasal 76E Jo pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.

Namun, lanjut Nicolas, setelah menerima hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati, Polres Metro Jaktim memastikan bahwa bocah usia 5 tahun itu meninggal akibat sakit.

"Kesimpulan hasil autopsi korban berinisial AGS meninggal disebabkan oleh penyakit infeksi paru-paru, infeksi virus akut. Tidak ada indikasi selain infeksi virus akut diderita korban," ujar Nicolas.

Selanjutnya, Polres Metro Jaktim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ada atau tidaknya perbuatan pidana.

"Kalau ada, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada, berarti kami akan menghentikan kasus ini," kata Nicolas. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral