George Sugama Halim anak dari bos toko roti Lindayes, di Cakung Jakarta Timur.
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Kasus Penganiayaan Anak Pemilik Toko Roti Terhadap Karyawan Wanita Diusut Usai Viral, Penasehat Kapolri ‘Blak-blakan’ Sebut Penyidik Polres Metro Jakarta Timur Miliki Hubungan dengan…

Kamis, 19 Desember 2024 - 06:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.comDPR RI menyorot langkah Polres Metro Jakarta Timur yang baru melakukan penanganan kasus penganiayaan seorang pegawai wanita toko roti di Jakarta Timur oleh George Sugama Halim selaku anak majikannya usai viral di media sosial.

Sorotan tajam disampaikan pihak DPR RI pada rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly dan juga korban penganiayaan yakni Dwi Ayu Dharmawati.

Dalam rapat tersebut Dwi menceritakan awal mula laporan kepolisian terkait peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu.

Dwi mengaku dirinya yang menjadi korban aksi penganiaayan pada 17 Oktober 2024 telah mendatangi Polsek Rawamangun untuk membuat laporan polisi.

Rapat Komisi III DPR soal kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung digelar di Gedung DPR, Jakarta Timur, Selasa (17/12).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

 

“Habis kejadian itu langsung melapor ke polsek Rawamangun, tapi disitu emang enggak bisa nangani,” kata Dwi dalam rapat tersebut, Jakarta, Selasa (18/12/2024).

Dwi menuturkan dirinya pun beralih ke Polsek Cakung usai adanya penolakan dari Polsek Rawamangun.

Saat itu, Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk membuat laporan penganiaayan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Akhirnya disuruh ke Polres di Jatinegara, di Jakarta Timur,” ungkapnya.

Penasehat Kapolri Akui Adanya Intervensi ke Penyidik

Usai terkuaknya kasus penganiayaan tersebut, slogan ‘No Viral No Justice’ kembali bergema melalui hastag yang disiarkan pada sejumlah akun media sosial.

Penasehat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto  pun mengakui jika penyidik kerap bergerak usai kasus yang dilaporkan masyarakat viral melalui media sosial.

Menurutnya fenomena itu bisanya dialami jika terdapat pihak yang bertikai memiliki kedekatan dengan penydik ataupun orang yang terbilang berpengaruh pada wilayah hukum kepolisian itu.

“Setiap kasus itu apalagi kalau melibatkan orang yang sudah mempunyai rasa, sudah mempunyai beking seperti itu penanganan bisa terganggu kalau orang itu sudah dekat dengan para penyidiknya. Kemudian dilaporin juga penyidiknya sudah membiarkan saja, kalau dipukul dengan viral barulah penyidik itu tidak bisa mengelak lagi,” kata Aryanto dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Terungkap Alasan Anak Penjaga Toko Roti di Jakarta Timur yang Hina dan Aniaya Pegawai Wanita
Sumber :
  • Istimewa

 

Arynto menuturkan kebiasaan tersebut telah lumrah terjadi dalam dunia penyidikan khsusunya kasus yang ditangani oleh kepolisian setempat.

Berkaca dari kasus penganiyaan ini, Aryanto tak segan-segan menyebut jika penyidik Polres Metro Jakarta Timur turut serta mendapat intervensi dari pihak yang berperkara hingga lamban menangani kasus tersbut.

“Dalam kasus ini menunjukan salah satu contoh banyak kejadian yang di lapangan sana yang tidak sempat diketahui masyarakat kan ini contohnya. Kemudian penanganan polisi itu cepat atau lambatnya tidak lepas daripada intervensi,” ungkapnya.

Polisi Beri Penjalasan Lambannya Penanganan Kasus

Peristiwa penganiaayan pegawai wanita toko roti itu telah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024.

Namun, kepolisian baru bertindak dan menangkap pelaku George Sugama Halim usai kasus tersebut viral pada jejaring media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto membantah pengungkapan kasus dilakukan usai menjadi viral

Armunanto menjelaskan kasus itu telah diproses kepolisian saat korban melaporkan.

George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya Dwi, karyawan toko rotinya
Sumber :
  • Istimewa

 

"Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum. Lalu melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi," ungkap Armunanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/12/2024).

Armunanto menjelaskan pihaknya pun menaikan status penyidikan terhadap kasus tersebut usai terpenuhinya unsur pidana.

"Status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi bukan baru diproses sekarang," tegas Armunanto.

Armunanto menyebut, selama 2 bulan proses penyelidikan dan penyidikan tidak ada kendala yang dialami oleh tim penyidik kepolisian.

"Tidak ada kendala. Iya berproses," ujarnya.

Adapun, George Sugama Halim, anak dari bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap karyawan di tokonya baru ditangkap pada dini hari tadi sekira pukul 00.48 WIB di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Saat ini George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiaayan terhadap pegawai toko roti itu. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral