Polisi saat menjemput pria warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja..
Sumber :
  • Dokumentasi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya

WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Berawal Tergiur Gaji Rp9 Juta

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:28 WIB

"Awal mula lihat catatan di Facebook Pak, pencari kerja. Saya hubungi nomor itu, nomor agen itu untuk kerja. Saya ditawarin gaji 9 juta. Kerjanya jadi admin jual-beli barang," tutur korban kepada polisi.

Mendapati tawaran yang menggiurkan itu,  akhirnya korban pun menyetujuinya dan berangkat ke tempat yang dimaksud.

Ketika itu, korban dibantu proses keberangkatannya dari awal sampai dengan di kantornya di daerah Poipet, Kamboja.

Namun justru ketika sesampainya di sana, korban mengaku malah mendapati penyiksaan dan dirinya diperjualbelikan dengan perusahaan-perusahaan di sana.

"Penyiksaan di sana, Pak. Disetrum, pukul, ditendang, dijual-belikan juga Pak ke kantor-kantor lain," kata korban.

Korban pun saat ini sudah dijemput dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi korban.

Korban berjanji tidak akan tergiur lagi dengan pekerjaan yang menawarkan gaji yang fantastis di luar negeri.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral