Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo..
Sumber :
  • Antara

Kapolri Tegaskan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Harus Bisa Jadi Pemimpin Kesetaraan Gender di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) tidak hanya menjadi penegak hukum atas segala tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kapolri menyebut, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi motivator bagi perempuan atas kesetaraan gender.

Hal itu disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12).

“Diharapkan dapat memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia sekaligus menjadi motivasi bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkarya membangun bangsa,” ucap Listyo.

Listyo Sigit menekankan, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender.

Selain itu, direktorat itu harus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.

Menurut Listyo, untuk mewujudkan hal itu, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak.

“Tingkatkan kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum,” beber Listyo.

Sebelumnya, Listyo meminta Direktorat Tindak PPA dan PPO untuk terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.

Sejauh ini tak dipungkiri, Listyo memandang bahwa masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.

Adapun, berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120.

Sementara, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.

“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475 di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Jenderal Listyo Sigit. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral