- Antara
Kapolri Tegaskan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Harus Bisa Jadi Pemimpin Kesetaraan Gender di Indonesia
“Tingkatkan kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum,” beber Listyo.
Sebelumnya, Listyo meminta Direktorat Tindak PPA dan PPO untuk terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.
Sejauh ini tak dipungkiri, Listyo memandang bahwa masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Adapun, berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120.
Sementara, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475 di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Jenderal Listyo Sigit. (rpi/dpi)