Sumber :
- ANTARA
Menkumham: Hukum Acara Perdata Harus Diganti Karena Bekas Kolonial
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:45 WIB
Cita-cita untuk memiliki hukum acara perdata yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai luhur bangsa, tambah dia, pemerintah telah menyusun RUU Hukum Acara Perdata yang mampu kebutuhan hukum nasional, termasuk mengakomodasi pembangunan teknologi informasi 4.0. (ant/ito)