GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Hukum ke Bupati Pacitan, Tuntut Ganti Rugi Rp 60 Miliar atas Kegagalan Anggaran BOSDA

Bupati Pacitan yang saat lalu di jabat oleh Indrata Nur Bayuaji digugat ke Pengadilan Negeri Pacitan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Firma Hukum Astra Nawasesna Law.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 November 2024 - 14:26 WIB
Firma hukum Astra Nawasesna Law di PN Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyimpangan anggaran Dishub Pacitan sedang dalam pemeriksaan. Kini giliran Bupati Pacitan yang saat lalu di jabat oleh Indrata Nur Bayuaji, yang kini mencalonkan kembali di Pilkada 2024 digugat ke Pengadilan Negeri Pacitan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Firma Hukum Astra Nawasesna Law.

Moh Saptono Nugroho, pimpinan firma hukum Astra Nawasesna Law menjelaskan di dampingi Advokat Firma Yoga Tamtama Pamungkas, SH melayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pacitan pada hari Jum'at (26/10) lalu, dan telah mendapatkan nomor registrasi pada hari Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang menyebabkan kerugian negara atas pelaksanaan wajib belajar di Kabupaten Pacitan.  

"Karena perbuatan tersebut maka firma hukum Astra Nawasena Law melalui lawyer hukum Yoga Tamtama Pamungkas SH., menuntut kepada Bupati yang saat itu menjabat, dengan ganti rugi sebesar 60 miliar dan pengembaliannya melalui Pemerintah Daerah," terangnya.

Tidak dijelaskan lebih detail terkait dengan materi gugatan yang diajukan. Namun gugatan itu terkait dengan Pemkab yang tidak menganggarkan BOSDA pada APBD Kabupaten Pacitan.

Kepala Bagian Hukum, Isranto, Pemkab menjelaskan bahwa, dalam peraturan  perundang-undangan, tidak ada kata yang menyatakan dan mengatur secara spesifik bahwa Pemerintah Daerah harus menganggarkan untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Di ketentuan lain-lain pasal 64 ayat (1) Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOS Satuan Pendidikan pada pemerintah daerah disebutkan, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan pendanaan BOS, BOP PAUD, dan BOP kesetaraan diluar DAK sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Sejumlah pihak menilai gugatan ini sangat kental dengan nuansa politik. Hal ini tentu merugikan elektabilitas petahana karena dilakukan pada momen menjelang Pilkada.

Perlu diketahui bahwa, BOSDA adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Program bantuan dari pemerintah daerah untuk membantu biaya operasional sekolah. BOSDA diberikan kepada berbagai satuan pendidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kasus penyimpangan di Dinas Perhubungan pun masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat. (asw/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT