GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Hukum ke Bupati Pacitan, Tuntut Ganti Rugi Rp 60 Miliar atas Kegagalan Anggaran BOSDA

Bupati Pacitan yang saat lalu di jabat oleh Indrata Nur Bayuaji digugat ke Pengadilan Negeri Pacitan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Firma Hukum Astra Nawasesna Law.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 November 2024 - 14:26 WIB
Firma hukum Astra Nawasesna Law di PN Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyimpangan anggaran Dishub Pacitan sedang dalam pemeriksaan. Kini giliran Bupati Pacitan yang saat lalu di jabat oleh Indrata Nur Bayuaji, yang kini mencalonkan kembali di Pilkada 2024 digugat ke Pengadilan Negeri Pacitan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Firma Hukum Astra Nawasesna Law.

Moh Saptono Nugroho, pimpinan firma hukum Astra Nawasesna Law menjelaskan di dampingi Advokat Firma Yoga Tamtama Pamungkas, SH melayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pacitan pada hari Jum'at (26/10) lalu, dan telah mendapatkan nomor registrasi pada hari Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang menyebabkan kerugian negara atas pelaksanaan wajib belajar di Kabupaten Pacitan.  

"Karena perbuatan tersebut maka firma hukum Astra Nawasena Law melalui lawyer hukum Yoga Tamtama Pamungkas SH., menuntut kepada Bupati yang saat itu menjabat, dengan ganti rugi sebesar 60 miliar dan pengembaliannya melalui Pemerintah Daerah," terangnya.

Tidak dijelaskan lebih detail terkait dengan materi gugatan yang diajukan. Namun gugatan itu terkait dengan Pemkab yang tidak menganggarkan BOSDA pada APBD Kabupaten Pacitan.

Kepala Bagian Hukum, Isranto, Pemkab menjelaskan bahwa, dalam peraturan  perundang-undangan, tidak ada kata yang menyatakan dan mengatur secara spesifik bahwa Pemerintah Daerah harus menganggarkan untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Di ketentuan lain-lain pasal 64 ayat (1) Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOS Satuan Pendidikan pada pemerintah daerah disebutkan, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan pendanaan BOS, BOP PAUD, dan BOP kesetaraan diluar DAK sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Sejumlah pihak menilai gugatan ini sangat kental dengan nuansa politik. Hal ini tentu merugikan elektabilitas petahana karena dilakukan pada momen menjelang Pilkada.

Perlu diketahui bahwa, BOSDA adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Program bantuan dari pemerintah daerah untuk membantu biaya operasional sekolah. BOSDA diberikan kepada berbagai satuan pendidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kasus penyimpangan di Dinas Perhubungan pun masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat. (asw/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT