Jajaran Pimpinan KPU Jakarta.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Ini Respons KPU Jakarta soal Aksi Walk Out Saksi 01 dan Saksi 02 Enggan Berikan Tanda Tangan Berita Acara

Senin, 9 Desember 2024 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya menegaskan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) tetap sah meski tidak ada tanda tangan dari saksi.

Hal itu merespons aksi walk out yang dilakukan saksi paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono pada saat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jakarta dan saksi paslon 02 Dharma-Kun tak ingin tanda tangan berita acara.

"Tetap sah," tegasnya di Hotel Sari Pan Pacific, Minggu (8/12/2024). 

Meski aksinya itu merupakan hak dari para saksi, namun Dody menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengubah keputusan hasil rekapitulasi itu sendiri.

"Tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," jelasnya.

Sebelumnya, saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan aksi walk out pada saat rapat penetapan suara Pilgub Jakarta tengah berlangsung. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral