Konferensi pers kasus klinik kecantikan Ria Beauty yang tak miliki izin praktik dan tidak memenuhi syarat keamanan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Pemilik Klinik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan, Sebut Merasa Tertekan dan Tulang Punggung Keluarga

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:28 WIB

Saat diamankan, mereka sedang berada di sebuah hotel di Somerset grand Citra Hotel dan Apartemen Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wira menjelaskan, tersangka sengaja memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar serta persyaratan keamanan.

Sebuah produk farmasi harus memenuhi syarat keamanan khasiat, kemanfaatan dan mutu.

Adapun modus tersangka melakukan aksi tersebut adalah dengan sengaja mendapatkan keuntungan dengan klaim bisa menghilangkan bopeng pada wajah.

Caranya adalah dengan menggosok wajah menggunakan GTS roller, sehingga jaringan kulit justru terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan tersangka tersebut tidak mempunyai izin edar.

Tak hanya itu, krim anestesi serta serum yang digunakan tersangka tidak terdaftar di BPOM. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:54
01:55
03:52
03:10
04:13
03:23
Viral