- Azmi Samsul Maarif-Antara
HMI Kabupaten Tangerang Kritik Said Didu soal Pembangunan PIK 2: Mengadu Domba
Jakarta, tvOnenews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang menyampaikan kritik keras terhadap tindakan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, yang dianggap menimbulkan polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Pantura Tangerang. Proyek tersebut, yang mencakup pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), dipandang sebagai upaya besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Muhamad Agus, Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Tangerang, menyebut bahwa Said Didu melalui berbagai kontennya telah membuat pernyataan yang memicu kericuhan di masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh Said Didu tidak hanya menciptakan perpecahan, tetapi juga seperti mengadu domba masyarakat dengan pemerintah setempat. Kami menduga ada kepentingan pribadi di balik tindakannya, terutama terkait pembebasan lahan dengan harga yang diinginkannya sendiri, bukan berdasarkan NJOP,” tegas Agus saat memberikan keterangannya, pada Jum’at (29/11/2024).
Menurut Agus, pembangunan PIK 2 dirancang untuk menciptakan kawasan hunian modern sekaligus pusat bisnis, komersial, dan destinasi wisata. Proyek ini dilengkapi infrastruktur modern seperti akses tol, jembatan, transportasi umum, serta fasilitas penunjang seperti rumah sakit, sekolah, dan universitas. Konsep kota mandiri ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat setempat.
“Adanya pembangunan PIK 2 adalah peluang besar, terutama bagi masyarakat di wilayah Pantura seperti Sepatan, Pakuhaji, Mauk, hingga Kronjo. Banyak manfaat yang bisa diraih masyarakat, baik dalam bentuk pekerjaan maupun pengembangan UMKM. Ini menjadi solusi nyata untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Namun, Agus juga menyoroti permasalahan terkait pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas dan menjadi topik perbincangan. Agus meminta pemerintah daerah untuk bertindak cepat dalam menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan agar tidak merugikan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung menyerap informasi yang disampaikan Said Didu tanpa kajian yang mendalam.
“Pernyataan Said Didu lebih banyak membawa keresahan daripada solusi. Kita harus lebih bijak melihat dampak positif pembangunan ini untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan manfaat dari pembangunan PIK 2 benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemerintah harus memfasilitasi pemuda dan masyarakat Kabupaten Tangerang agar bisa mendapatkan pekerjaan yang layak melalui proyek ini. Kami di HMI akan terus mengawal pembangunan positif yang mendukung pemberdayaan pemuda dan kemajuan daerah,” tambahnya.
Sebagai proyek strategis, Agus berharap PIK 2 tidak hanya menjadi simbol modernisasi tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, HMI percaya PIK 2 dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan sosial-ekonomi di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang juga pegiat media sosial, Said Didu menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan PSN PIK 2, yang juga menyinggung peran kepala desa. Kritik itu pun kemudian dilaporkan oleh Apdesi ke polisi karena dituding sebagai penyebaran hoaks. (ebs)