Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Menkomdigi Ragu Bisa Berantas Judi Online Secara Cepat

Rabu, 13 November 2024 - 17:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ragu pemberantasan judi online bisa cepat dituntaskan. Namun, dia optimis kasusnya turun signifikan dalam waktu dekat.

"Apakah akan selesai cepat? Rasata judi online kalau melihat negara lain yang memang agak sulit cepat. Tapi apakah bisa turun signifikan? Saya rasa kita semua harus optimis," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).

Penyelesain masalah judi online, menurutnya, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Melainkan perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak mulai dari pemerintah, DPR, hingga masyarakat.

"Perlu kami ingatkan, harus melibatkan semua orang," ucap Meutya.

Sebelumnya, Meutya Hafid dalam kunjungan kerjanya di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kasus judi online yang melibatkan anak buahnya sebagai oknum di Kementerian Komdigi.

Ia mengaku merasa sedih bahkan menitikkan air mata dan terisak karena hal tersebut.

"Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih begini," kata Meutya, Selasa.

Adapun kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024.

Hingga kini kasusnya terus berlanjut dan ditangani oleh Polda Metro Jaya, pada Senin (11/11) diketahui sudah ada sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

Dari 18 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang adalah warga sipil.

Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan pihaknya secara konsisten terus berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia.

Meski demikian langkah tersebut tidak cukup untuk membendung bahaya judi online sehingga ia berpendapat semua pihak harus terlibat dalam pemberantasannya tak terkecuali para ibu rumah tangga yang kerap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan keluarganya.

Maka dari itu, khusus kunjungan kerjanya yang kedua ini di Utara Jakarta, Meutya mengajak agar para ibu rumah tangga untuk bisa mewaspadai celah-celah potensi judi online di keluarganya.

"Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut," kata Meutya. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral