Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Peran Dua Tersangka Baru Judi Online, Penghubung Bandar hingga Kendalikan Website

Minggu, 10 November 2024 - 21:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menungkap peran dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Adapun dua tersangka ini berinisial MN dan DN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda. 

Tersangka berinisial MN berperan sebagai penghubung bandar judi online atau para tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan.

“Ada pun peran daripada MN, adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya. Atau tersangka yang sementara sudah kita tahan,” ucap Wira, saat konferensi pers, pada Minggu (10/11/2024).

Selain itu tersangka MN juga berperan menyetorkan uang dan mengendalikan website judi online.

“MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” ungkap Wira.

Sementara itu tersangka DM memiliki peran membantu kejahatan tersangka MN. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral