Polisi menungkap peran dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus judi online (judol) oknum pegawai Komdigi RI. Adapun dua tersangka ini berinisial MN dan DN.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai