Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Peran Dua Tersangka Baru Judi Online, Penghubung Bandar hingga Kendalikan Website

Minggu, 10 November 2024 - 21:15 WIB

“Termasuk menampung uang hasil kejahatan,” tegas Wira.

Sekadar informasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa dari penangkapan ini pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,1 miliar.

“Dari serangkaian tindakan penyelidikan dan upaya paksa denhan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dengan insial MN dan DM. Tim penyelidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” kata Wira, saat konferensi pers, pada Minggu (10/11/2024).

Sementara itu Wira menyebutkan saat ini kedua tersangka bersama barang bukti uang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini,” tegas Wira.

Kemudian Wira mengungkapkan bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa pun yang terlibat di dalam perjudian online.

“Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat Kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” jelas Wira. (ars/muu)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral