- Tim tvOnenews - Wildan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Aset Rp13,8 Miliar Disita
p>Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menyita aset senilai Rp13,8 miliar dalam pengungkapan kasus judi online di situs Slot8278.
Aset ini terkait dengan beberapa tersangka, termasuk warga negara asing asal China dan beberapa warga Indonesia, yaitu RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ, HAJ, CAS, dan EL.
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, aset tersebut disita setelah dilakukan penyelidikan intensif terhadap aliran dana situs judi online Slot8278.
"Penyidik menemukan adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs ini," bebernya pada Sabtu (9/11/2024).
Slot8278, yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh WNA China, dikenal sebagai situs judi online besar.
Aset Rp13,8 miliar yang disita berasal dari tersangka FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran untuk memfasilitasi transaksi di situs tersebut.
Keduanya kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Brigjen Himawan menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas aktivitas judi online yang merugikan masyarakat.
"Penyitaan ini diharapkan dapat memutuskan jaringan judi online dan menekan peredarannya di Indonesia," tambahnya.
Ke depan, penyidik Siber Bareskrim Polri berencana untuk melanjutkan pencarian terhadap aset-aset lainnya yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terkait dengan Slot8278.
"Kami akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program kerja Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo," jelas Himawan.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas perjudian online yang semakin merajalela di dunia maya. (aag)