Polda DIY Tangkap 7 Tersangka Judi Dadu Online, Gunakan Remote untuk Kendalikan Permainan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DIY menangkap tujuh tersangka dalam kasus judi dadu online melalui siaran langsung TikTok. Mereka berasal dari Gunungkidul, DI Yogyakarta dan Pati, Jawa Tengah. Menariknya, para tersangka menggunakan remote untuk mengendalikan dadu judi tersebut.
Kasubdit V Siber Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengatakan bahwa tindak pidana ini terungkap saat tim Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY melaksanakan patroli pada 16 Januari 2025. Dalam patroli tersebut, polisi mendapati salah satu akun yang menyelenggarakan live TikTok berupa judi dadu online.
Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil dilakukan penangkapan saat mereka masih live. Di wilayah DIY, polisi berhasil menangkap tiga tersangka inisial RE (25), LDP (28) dan HE (29).
Mereka memiliki peran masing-masing yakni RE sebagai pemilik akun, rekening dan operator. Sementara, dua anak buahnya mencatat para pemain yang ikut join live dan memasang taruhan.
"Yang mau gabung, harus deposit ke rekening yang sudah disiapkan oleh bandarnya. Lalu angka pasangnya diketik di kolom komentar," katanya saat rilis kasus, Rabu (12/2/2025).
Kemudian, pada Februari 2025, polisi kembali melakukan patroli siber dan menemukan tindak pidana serupa yang diketahui lokasinya di Pati, Jawa Tengah. Juga dilakukan penangkapan saat live.
Di lokasi ini, polisi menangkap empat tersangka inisial W (32), EP (27), NAS (31) dan SR (27). Tersangka W sebagai bandarnya.
"Modusnya juga sama yakni para pemain yang akan join harus deposit dulu ke rekening minimal Rp 50.000. Teknisnya, apabila keluar 1 angka, kelipatannya 1. Dua angka kelipatan 5, tiga angka benar 24 kali lipat," tuturnya.
Slamet menuturkan, bila kedua komplotan tersebut sudah beroperasi kurang lebih 5 bulan. Omzet yang didapatkan masing-masing Rp 2-3 juta per hari. Jumlah peserta rata-rata 8-10 orang. Kini, para tersangka ditahan di Rutan Polda DIY.
Polisi juga menyita barang bukti untuk lokasi DIY di antaranya satu set peralatan dadu beserta remot, sebuah phone holder warna hitam, sebuah ring light, sebuah bendel kertas HVS berisi catatan deposit dan nomor yang dipasang pemain, uang tunai senilai Rp 77 juta, tujuh buah handphone,
Load more