- Istimewa
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Diketahui para tersangka diantaranya berinisial RD (28), ARPF (22), ME (21), RH (29), RS (31), DAP (27), Y (44), dan RF (28).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menuturkan bahwa enam orang tersangka diantaranya positif narkoba jenis sabu.
Namun tidak dijelaskan secara detail mengenai identitasnya.
“Karena penyidik juga curiga terhadap perilaku para tersangka ini, ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari 8 orang tersangka ini, 6 orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Jumat (8/11/2024).
- Istimewa