Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Sabtu, 9 November 2024 - 00:00 WIB

“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, dimana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking. Selama 2 tahun 6 bulan, patut diduga tersangka utama ini sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening bank,” ungkap Syahduddi.

Sementara itu diketahui dari hasil pendalaman tim penyidik, pihaknya menemukan adanya aliran dana di dalam rekening tersebut. Yakni satu rekening terdapat perputaran uang sekitar Rp 5 juta per hari.

“Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam 1 hari itu sejumlah Rp 21 miliar,” jelas Syahduddi.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap jasa ekspedisi yang mengirim paket handphone dan aplikasi m-banking tersebut ke negara Kamboja.

Selain itu Syahduddi menyebutkan dalam penangkapan ini pihaknya juga menyita barang bukti berupa 35 unit handphone, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 3 unit laptop, 1 unit printer, 1 bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, 1 unit alat potong kertas, 1 kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan juga surat pernyataan, 1 roll bubble wrap, 3 buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, 2 buah token bank BCA, dan 1 bendel mutasi rekening koran bank BCA. (ars/raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral