- IST
Semangat Juang para Santri demi Merengkuh Masa Depan Bangsa
Jakarta, tvOnenews.com - Peringatan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober dilakukan di gedung Nusantara V MPR RI dengan talk show yang diselenggarakan Majelis Pesantren dan Ma’had Dakwah Indonesia (MAPADI). Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Jabodetabek membahas tema “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”.
Tampil sebagai pembicara kunci Dr. Hidayat Nur Wahid, MA (Wakil Ketua MPR RI) dan narasumber Dr. KH Samsul Mu’arif (Ketua PWNU DKI Jakarta), Prof. Dr. KH Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh (Ketua MUI Bidang Fatwa), KH. Drs. Sofwan Manaf (Wakil Ketua Forum Pesantren Alumni Gontor), KH Dr. Ahmad Kusyairi Suhail (Ketua IKADI).
Ketua MAPADI, KH Ayi Abdul Rosyid menyatakan peringatan hari santri merupakan bentuk penghargaan atas pengorbanan ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, juga menjadi inspirasi untuk membangun masa depan umat dan bangsa yang lebih baik. Mapadi yang sudah berusia 15 tahun membina sekitar 50.000 santri dengan 15.000 sumber daya pengelola. Fokus program pendidikan karakter dan peningkatan kualitas santri demi menyiapkan generasi terbaik menuju Indonesia Emas 2045.
Hidayat Nur Wahid dalam paparan kunci mengungkapkan hari santri pada mulanya diusulkan tanggal 1 Muharram. “Saat itu, ada utusan yang datang kepada Joko Widodo yang baru saja terpilih sebagai Presiden RI, mengusulkan agar 1 Muharram dijadikan hari santri nasional. Saya menyampaikan bahwa tanggal 1 Muharram adalah hari besar bagi seluruh umat Islam di dunia, lebih tepat apabila tanggal 22 Oktober karena menjadi momentum perjuangan para Kiai dan santri. Tanggal 22 Oktober 1945 tercatat dikeluarkan Resolusi Jihad para ulama,” ujar Hidayat.
KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah menggelar musyawarah ulama di Surabaya atas pertanyaan Bung Karno dan Panglima Soedirman tentang apa hukumnya berjihad melawan penjajah. Jawaban para ulama tertuang dalam tiga poin Resolusi Jihad yaitu: 1) hukum melawan penjajah adalah fardlu ain (wajib bagi setiap individu warga negara), 2) siapapun yang gugur dalam perjuangan melawan penjajah sebagai syahid fi sabilillah, dan 3) mereka yang membela penjajah adalah kaum munafik.