Mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS terancam dengan jeratan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Saat ini, Tom Lembong ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan untuk CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

Selain itu, terdapat dugaan Kementerian Perdagangan telah mengizinkan impor dengan jumlah melebihi batas kuota maksimal yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana, diduga memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal dibutuhkan oleh pemerintah.

Secara resmi, penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2023 lalu.(rpi/lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral