Hakim PN Surabaya.
Sumber :
  • IST

Sosok Hakim Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Ternyata Pernah Vonis Bebas Pelaku Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Ternyata sosok Hakim Mangapul tidak main-main, Ia pernah vonis bebas dua polisi di Tragedi Kanjuruhan

Hakim Mangapul juga memiliki rekam jejak yang mencolok. Ia pernah memvonis bebas dua polisi yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan, yaitu mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu siang. Sementara itu, pengacara Ronald Tannur, LR, ditangkap di Jakarta.

Usai dilakukan pemeriksaan, keempatnya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral