Imam Besar Masjid Nabawi Silaturahmi ke Kantor Pusat PBNU.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Imam Besar Masjid Nabawi Silaturahmi ke Kantor Pusat PBNU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com — Dalam upaya mendukung perdamaian dan keadilan, Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor Pusat PBNU pada Rabu (9/10/2024). 

Diskusi ini berfokus pada situasi terkini di Palestina di mana kedua tokoh membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memberikan dukungan kepada rakyat Palestina yang sedang menghadapi kesulitan. 

Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify menekankan pentingnya solidaritas di antara umat Islam di seluruh dunia dan mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menghadapi tantangan kemanusiaan yang mendesak.

"Hari ini saya mengunjungi NU yang memiliki peran penting bagi umat Islam di negara Indonesia yang dikenal dengan upayanya dibawah pimpinan Gus Yahya dan koleganya di dalam organisasi ini,” ujarnya.

"Saya juga berterima kasih kepada NU yang sudah menerima kami dalam kunjungan ini. Saya juga berterima kasih kepada negara ini yang telah menerima kami secara resmi,” sambungnya. 

Tutur doa pun terucap usai pertemuan tertutup tersebut.

"Saya berdoa semoga Allah melindungi negara ini serta memberikan keamanan dan kenyamanan dan membantu saudara saudari muslimin dan muslimat di negeri kita juga secara umum diberikan kasih sayang-Nya,” harapnya.  

Usai pertemuan tersebut Ketua PBNU membeberkan tujuan Imam Besar Masjid Nabawi datang ke Indonesia.

Alasannya berkunjung ke PBNU adalah untuk menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah inisiatif PBNU baik di dalam negeri maupun internasional terkait pengembangan dakwah, pengembangan ilmu dan upaya-upaya untuk perdamaian dunia.

Dia berharap nantinya akan ada kerja sama yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi maupun dengan PBNU. (jts/nsi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral