- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Pasutri Pembeli Bayi Senilai Rp15 Juta di Tangerang Berhasil Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Namun beredasarkan informasi sementara yang diperoleh dari penyidik, pasutri tersebut telah menikah selama 10 tahun dan belum dikaruniai Anak.
Hal inilah yang diduga kuat mendorong mereka untuk mengambil atau membeli bayi tersebut senilai Rp15 juta.
"Keduanya menyebutkan bahwa mereka belum memiliki Anak meski sudah menikah selama satu dekade. Namun, detail lebih lanjut masih terus kita kaji dan kami akan ungkap secara rinci nanti," terang Ade Ary.
Uang Penjualan Bayi Dipakai Judi Online
Lebih miris lagi uang hasil penjualan bayi Rp15 juta dipakai pelaku untuk keperluan pribadi.
Berdasarkan pengakuan RA, uang senilai Rp15 juta yang ia terima hasil menjual anaknya digunakan untuk membeli dua unit handphone dan bermain judi online.
Ternyata, pelaku RA memang hobi bermain judi online hingga kecanduan dan tega menjual bayinya senilai Rp15 juta.(muu)