Sumber :
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Febri Diansyah Berikan Apresiasi Khusus untuk Kaesang yang Berani Datang ke KPK
Kamis, 19 September 2024 - 15:02 WIB
"Tapi jika kesimpulan KPK sebaliknya, maka penerima tidak perlu membayar ke kas negara & berhak menikmati fasilitas tersebut,” pungkasnya.(hmd/lkf)