Karyawan perusahaan animasi di Jakarta Pusat diduga kerja rodi, kerja sampai jam 4 subuh.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon-viva.co.id

Karyawan Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat Disebut Dapat Hukuman Naik Turun Tangga 45 Kali hingga Tampar Diri Sendiri 100 Kali, Polisi Cek TKP dan Bilang Hal Ini

Senin, 16 September 2024 - 10:30 WIB

Korban mengungkap kejadian dugaan kekerasan yang dialaminya dalam akun media sosial X @Adriandhy.

Ia menyebut bos berinisial CL dan KL suaminya harus diberikan tindakan hukum akibat melakukan kekerasan terhadap karyawannya. 

Tertulis dalam unggahan akun tersebut bahwa dia tak hanya korban satu-satunya, beberapa karyawan juga mengalami kekerasan verbal dan fisik bos perusahaan tersebut. 

Korban menceritakan dirinya mengalami eksploitasi saat kerja hingga pulang dini hari. Korban yang saat itu tengah hamil mengalami pendarahan hingga harus lahiran secara prematur. 

“Lalu empat bulan kemudian anak saya meninggal dia malah marah-marah ke teman saya. Intinya saya enggak boleh tinggalin kerjaan walaupun anak saya meninggal,” tulis curhatan CS.

Selain itu, korban juga pernah dihukum naik turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan disuruh menampar diri sendiri sampai 100 kali. (ars/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral