- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Polri Mengaku Sudah Cek Lokasi hingga Klarifikasi
Kemudian Erdi mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan PON XXI agar bisa menginformasikan kepada Polri.
“Kita juga berharap semoga dalam kegiatan- kegiatan pendampingan ini, satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, apa yang menjadi keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini,” jelasnya.
Sekadar informasi, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejagung RI soal dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
“Kebetulan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 tahun 2024. Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses,” ujar Dito.(ars/muu)