Sumber :
- ANTARA
Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu
Jumat, 13 September 2024 - 03:13 WIB
Kompolnas juga mendorong adanya penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 10 anggota tersebut.
“Karena jual beli narkoba identik dengan pencucian uang,” kata Poengky menegaskan.
Poengky menambahkan, dengan jeratan hukum yang tegas ini, diharapkan menjadi efek jera bagi 10 anggota Polri tersebut dan bagi anggota lainnya.
“Agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” kata Poengky.