

Sumber :
- Bareskrim Polri
Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi, Sepuluh Orang Ditangkap
Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek tempat percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024).
Kamis, 12 September 2024 - 15:56 WIB
Sementara itu Andri menuturkan dalam penggerebekan ini pihaknya juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," ungkapnya.
Kemudian akibat perbuatannya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ars/muu)