news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Demo Pabrik Kelapa Sawit di Sumut, Seorang Ibu Dibekuk Aparat, DPR: Kasih Waktu Bertemu Anaknya.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Demo Pabrik Kelapa Sawit di Sumut, Seorang Ibu Dibekuk Aparat, DPR: Kasih Waktu Bertemu Anaknya

Komisi III DPR RI angkat bicara soal kasus Tina Rambe, yang merupakan seorang ibu-ibu yang ditangkap, karena berdemo menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit
Selasa, 10 September 2024 - 05:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI angkat bicara soal kasus Tina Rambe, yang merupakan seorang ibu-ibu yang ditangkap, karena berdemo menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS), di Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

DPR minta aparat penegak hukum bisa menggunakan pendekatan keadilan restoratof atau restorative justice kepada Tina Rambe. Permintaan DPR itu untuk keadilan hukum bagi masyarakat. 

"Aparat penegak hukum seharusnya menggunakan pendekatan restorative justice untuk penyelesaian masalah sosial antara masyarakat dengan pihak perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Senin, (9/9/2024).

Pangeran menyampaikan, mestinya penegak hukum bijaksana dengan memberikan restorative justice pada kasus seperti Tina karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.  

“Karena pendekatan restorative justice kan penyelesaian perkara pidana yang melibatkan dialog dan mediasi antara korban, pelaku, dan masyarakat,” bebernya. 

Dia menyinggung omongan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang berpesan agar polisi melakukan pendekatan humanis atau soft approach. 

"Dan, gunakan restorative justice untuk kasus pidana yang berkaitan dengan masalah sosial kemasyarakatan seperti perselisihan seperti ini," lanjut Pangeran.

Untuk diketahui, polemik penolakan warga terhadap peroperasionalan pabrik sawit di Labuhanbatu sudah berlangsung lama sejak 2017. 

Namun, baru mencuat dan jadi perhatian masyarakat karena baru-baru ini video Tina saat jadi tahanan viral di media sosial.

Di mana awalnya, video Tina saat berbincang dan memeluk anaknya yang masih di bawah lima tahun dari balik jeruji tahanan. 

Pangeran mengkritik ketidakpekaan penegak hukum dan mempertanyakan kenapa hanya Tina yang tak mendapat penangguhan penahanan. 

“Aparat kan bisa gunakan diskresi. Kan bisa disiapkan ruangan khusus agar yang bersangkutan bisa bertemu anaknya dalam suatu ruangan tanpa ada sekat. Kasihan anaknya harus melihat sang ibu di penjara seperti itu, ini kan soal kemanusiaan,” katanya. 

Dia minta aparat bisa menjelaskan alasan hanya Tina Rambe yang tak mendapat penangguhan penahanan. 

"Dan, kenapa proses praperadilannya tidak juga diputus-putus ini melanggar kepastian hukum juga,” ujar Pangeran.

Lalu, video viral kedua yang jadi sorotan memperlihatkan Tina yang tak boleh bertemu anaknya saat ia jalani sidang di pengadilan. Kata Pangeran, meski ada aturan terkait hal ini, petugas disebut mesti bisa lebih bijaksana. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral