Pavel Durov.
Sumber :
  • Antara

Pendiri Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis Jika Dikenai Dakwaan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, Pavel Durov yang ditahan di Prancis, mungkin dilarang meninggalkan negara tersebut jika dikenai dakwaan.

Hal tersebut diungkap oleh surat kabar Financial Times yang mengutip seorang pengacara berbasis di Paris.

Para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov untuk penyelidikan atau menekan dia dengan memperpanjang masa penahanannya, menurut laporan itu pada Selasa (27/8).

Jika Durov didakwa, "akan menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil hakim, mengingat dia tinggal di luar negeri," kata sang pengacara seperti yang dikutip oleh surat kabar itu. 

Pengacara tersebut menambahkan bahwa penahanan rumah atau larangan meninggalkan negara mungkin diberlakukan pada Durov. 

Durov mungkin berada di dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional di pinggiran Paris, menurut seorang sumber kepada RIA Novosti.

"Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana," kata sumber tersebut.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8).

Ia dituduh memiliki kaitan dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.(ant/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral