- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Tegas! PKB Jawab Peringatan Ketua PBNU Soal Muktamar di Bali, Balik Ingatkan Hal Ini
Bali, tvOnenews.com - Sekretaris Committee Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menegaskan peringatan yang dilayangkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah adalah pernyataan sikap pribadi.
Hal itu dikarenakan, menurut Huda PBNU dilarang melakukan atau memberi sikap politik praktis. Maka dari itu, Huda menilai peringatan tersebut hanya lah pandangan pribadi Umarsyah.
“Itu pernyataan pribadi atau atas nama PBNU? Setahu saya itu pernyataan pribadi, karena kalau itu PBNU, maka PBNU itu tidak boleh berpolitik praktis, apalagi melarang-larang, itu tidak tepat,” tegas dia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8).
Wakil Sekretaris Jenderal PKB itu mengatakan, upaya peringatan yang dilayangkan oleh Umarsyah telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
“Kelihatannya itu sikap pribadi. Kalau itu imbauan sikap pribadi, maka kita enggak tahu beliau mewakili siapa. Beliau juga bukan orang PKB, jadi enggak perlu direspons,” tandas dia.
Sebelumnya, Umarsyah meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membatalkan pelaksanaan muktamar di Bali yang rencananya berlangsung mulai hari ini hingga besok.
Hal itu mengingat rencana pelaksanaan Muktamar PKB mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali.
“Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Umarsyah di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Penolakan pelaksanaan Muktamar PKB ke VI datang dari Piros Pemuda Pariwisata, Budayawan Bali, serta Pemuda Bali kemarin. Sejumlah elemen masyarakat Bali itu menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan. Pertama, mendesak kepada pemerintah daerah dan kepolisian Daerah Bali untuk bertindak dan bersikap tegas atas segala bentuk kemungkinan yang berpotensi menggangu stabilitas ekonomi Bali sebagai pusat pariwisata nasional.
Kedua, mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali atas segala kemungkinan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan situasi damai masyarakat Bali.
Ketiga, mendesak kepala pemerintahan daerah dan kepolisian daerah Bali agar membatalkan dan mencabut izin pelaksanan Muktamar PKB yang diselenggarakan pada 24-25: Agustus 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center. (agr/dpi)