- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Imbas Kericuhan di DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Orang Tersangka
Ia juga mengatakan dari 301 demonstran yang ditahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Namun tinggal satu demonstran yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan," bebernya.
Polda Metro Jaya hingga kini sudah memulangkan sebanyak 112 dari 301 demonstran yang ditahan akibat kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8).
"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran."
"Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman," ucap Qde Ary Syam.
Ia juga menjelaskan, terdapat 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.