news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh..
Sumber :
  • (ANTARA/HO/Dok ICMI Aceh)

Cendekiawan Aceh Dorong Ormas Islam Uji Materiil Soal Aturan Alat Kontrasepsi di Sekolah

ICMI Aceh mendorong ormas Islam untuk uji materiil terkait ketentuan penyediaan alat kontrasepsi di sekolah Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:33 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam kesempatan ini, Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin meminta semua pengurus ICMI baik tingkat wilayah maupun kabupaten/kota agar berkolaborasi dengan berbagai ormas Islam untuk menggalang kebersamaan guna memahami potensi sekularisasi dari ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.

"Langkah ini ini penting karena saya khawatir generasi kini dan masa depan akan rusak dengan adanya produk hukum seperti itu," demikian Dr Taqwaddin.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja yang sudah menikah demi menjaga kesehatan calon ibu.

"Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah hingga umur yang aman untuk hamil, dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," katanya.

Ia lantas meminta masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut karena akan diperjelas dalam rancangan peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan PP tersebut.

Ia menjelaskan PP tersebut memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit sekaligus menjelaskan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi.(ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral