- ANTARA
Harga Beras Naik, Pemerintah dan DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Pangan
Jakarta, tvOnenews.com – Harga beras di 120 sejumlah kabupaten/kota terus mengalami kenaikan dari Juli 2024 lalu.
Berdasarkan data dari badan panel, harga beras premium naik sebesar 1,99 persen menjadi Rp15.860 per kilogram, sementara beras medium mengalami kenaikan 0,39 persen menjadi Rp13.620.
Harga beras terpantau terus mengalami kenaikan karena rendahnya jumlah produksi dan stok yang terbatas pada musim kemarau.
Kenaikan harga ini akan membebani masyarakat jika tidak ditindaklanjuti pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah harus bisa memastikan keamanan stok beras gar distribusi menjadi lancar.
Ketidaklancaran distribusi ini disebabkan buruknya manajamen pengelolaan pangan.
Pada kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Kebumen, hasil panen di wilayah tersebut cukup tinggi.
Namun, gudang penyimpanan beras Bulok sangat terbatas sehingga tidak mampu menyerap seluruh produksi beras.