- tvonenews/Muhammad Bagas
Benny Rhamdani Jalani Pemeriksaan Lanjutan soal Bandar Judi Online Kebal Hukum Inisial T
Jakarta, tvonenews.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan tentang sosok bandar judi online (judol) berinisial T di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Benny tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekira pukul 12.20 WIB. Namun, Benny tidak berbicara banyak setibanya di sana. Ia hanya menyampaikan seusai pemeriksaan dia akan bicara.
"Nanti ya, nanti," kata Benny, Senin (5/8/2024).
Benny tampak memakai pakaian serba hitam. Dia langsung memilih masuk ke dalam untuk segera diperiksa.
Benny Sempat Mangkir Panggilan Pemeriksaan
Sejatinya, pemeriksaan lanjutan Benny dijadwalkan pada 1 Agustus 2024. Namun, saat itu dia tidak hadir.
"Tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 1 Agustus 2024.
Benny, katanya, telah mengirim surat permintaan penundaan lanjutan pemeriksaannya.
Ia berdalih bahwa sudah ada pekerjaan yang telah dijadwalkan dari jauh-jauh hari pada tanggal tersebut. Sehingga ia tidak bisa menghadiri panggilan dari Bareskrim.
Benny Belum Mengungkap Sosok Inisial T Usia Pemeriksaan Pertama
Benny Rhamdani ternyata belum mengungkap sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online yang kebal hukum saat diperiksa Badan Resesre Kriminal Polri, kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
"Belum, belum, belum," kata Djuhandani.
Padahal, seusai diperiksa polisi, Benny menyuruh awak media bertanya ke penyidik soal sosok T yang dimaksud. Sebab, ia mengaku telah memberikan keterangannya kepada ke tim penyidik.
Menurut Djuhandani, dalam puluhan pertanyaan kemarin belum sampai membahas pokok materi yang hendak didalami.
"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, laalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," jelas dia. (rpi/iwh)