BPOM Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan permen semprot diduga menjadi penyebab siswa SD di Palembang mengalami keracunan sudah habis masa berlaku nya sejak 11 April 2023..
Sumber :
  • ANTARA

Belasan Murid SD Diduga Keracunan Permen Semprot, Empat Langsung Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 12 murid SD Negeri 39 Palembang diduga mengalami keracunan produk permen semprot, empat di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ya benar, ada empat siswa SD Negeri 39 Palembang yang sedang dirawat di rumah sakit karena keracunan jajanan sekolah di kantin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, dikutip Jumat (2/8/2024).

Dikabarkan bahwa dari 14 murid yang mengkonsumsi permen semprot, 12 di antaranya mengalami gejala keracunan dan empat sempat dirawat di rumah sakit.

Meski demikian, keempat murid yang dirawat karena konsumsi permen semprot tersebut telah sembuh setelah menjalani perawatan medis.

Terkait hal ini, Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang melakukan tes laboratorium terhadap produk permen semprot tersebut.

Terungkap ternyata permen semprot itu sudah habis masa berlakunya sejak 11 APril 2023.

"Namun minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan sejak habis masa tersebut," kata Plt Kepala Balai BPOM Palembang Tedy Wirawan di Palembang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral