Sebanyak 12 murid SD Negeri 39 Palembang diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi permen semprot, empat di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai