Sumber :
- istimewa - Antara
Ramai-ramai Membincangkan Vonis Bebas Ronald Tannur, PN Surabaya Anggap Biasa: Maksudnya...
Senin, 29 Juli 2024 - 18:58 WIB
Alex mengungkapkan yang melakukan pemeriksaan dan investigasi badan pengawasan Mahkamah Agung (MA) atau Komisi Yudisial (KY).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada surat permohonan atau juga pemberitahuan pemeriksaan atau pun permintaan klarifikasi.
Terkait informasi hari Jumat kemarin ada pemeriksaan dari KY kepada Erintuah Damanik, ia mengaku miskomunikasi.
Ia juga menuturkan pada Jumat (26/7/2024) lalu hingga hari ini masih belum ada pemeriksaan dari KY. (aag)