news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terpidana kasus Vina dan Eky, Rivaldi Aditya Wardana.
Sumber :
  • Istimewa

Siapa Andika yang Disebut Iptu Rudiana di BAP Kasus Vina? Kuasa Hukum Rivaldi Curiga Jangan-jangan Nama Fiktif

Terpidana kasus Vina, Rivaldi mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan dirinya tak bersalah. Kuasa hukum masih bahas soal siapa Andika yang ditulis.
Senin, 29 Juli 2024 - 13:52 WIB
Reporter:
Editor :

"Pertama, salah menyebutkan nama atau memang sebenarnya bahwa Andika itu sendiri memang hanyalah nama fiktif?" kata dia menambahkan.

Ditambah lagi, Sindy menjelaskan bahwa pada saat penangkapan tujuh orang di SMP 11, Iptu Rudiana sudah menyebutkan nama-nama tersangkanya.

"Setelah adanya BAP dari yang lain dan posisi Rivaldi juga satu sel dengan yang lain, maka disebutlah untuk penyidik yang lain, 'oh itu saja namanya Andika'. Dia sendiri tidak mengenal yang mana Andika atau Rivaldi," ujar dia lagi.

Selain itu, keanehan lainnya menurut Sindy adalah tidak adanya surat penangkapan atas nama kliennya.

Dirinya sendiri mengaku bingung kenapa kliennya masih tetap diproses bahkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pada sidang tahun 2016 sudah membuktikan bahwa Rivaldi bukanlah Andika dari segi berkas identitas resmi.

Sejumlah saksi pun sudah dibawa di sidang yang mengatakan bahwa pada 27 Agustus 2016 Rivaldi bersama dengan para saksi tersebut.

"Kami sudah membuktikan bahwa ini bukanlah Andika, yang dimaksud di dalam BAP ini adlaah Rivaldi. Tetapi memang dari awal mungkin sudah ada setting-an atau segala macam, itu tidak pernah dianggap pledoi atau pembelaan kami," kata dia lagi. (iwh)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral