- istimewa
Hari Anak Nasional 2024, Forum Anak Nasional Gaungkan 5 Isu Penting Suara Anak Indonesia
Selama pembacaan SAI, Presiden RI, Ibu Negara, dan seluruh tamu undangan yang mendampingi berdiri serentak memberikan penghormatan.
"Suara Anak Indonesia adalah bentuk aspirasi, bentuk kebutuhan, keinginan, bahkan juga bentuk kekhawatiran akan berbagai isu perlindungan anak dan isu lainnya yang berdampak pada kehidupan mereka. Mereka adalah anak-anak kita. Anak-anak Indonesia, generasi penerus bangsa. Di pundak mereka, masa depan Indonesia diwariskan," tutur Menteri Bintang, dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/7/2024).
Adapun 5 isu penting yang disuarakan tahun ini ialah:
Pertama, terkait pemenuhan Hak Sipil Anak. "Kami memohon Pemerintah dan Masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya," ucap perwakilan dari Forum Anak Nasional.
Kedua, melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai Provinsi di Indonesia, yang berdampak pada berbagai kondisi sosial, seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak, dan stunting.
Maka dari itu, kami memohon Pemerintah dan Masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak.
Ketiga, saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan NAPZA, termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial, sehingga menjadi budaya buruk.
Karena itu, kami memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari Prinsip Hak Anak dan prinsip bisnis, yakni kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka, seperti perusahaan, produk, dan lain-lain.
Keempat, masih ditemukan terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.
Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada Sistem Pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan kurikulum yang adaptif, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh terkhusus Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Kelima, saat ini sebagian anak-anak Indonesia masih mengalami kekerasan dan eksploitasi yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Sehingga menimbulkan berbagai permasalahan baik dalam bidang pendidikan maupun sosial.
Oleh karena itu, kami meminta agar Undang-Undang terkait kekerasan dan eksploitasi pada anak agar terus disosialisasikan dan diimplementasikan guna menekan angka permasalahan tersebut.(rpi/lgn)