- ANTARA
Wali Kota Semarang Akhirnya Muncul Usai Penggeledahan oleh KPK dan Dikabarkan Menghilang
Semarang, tvOnenews.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau sapaan akrabnya Ita akhirnya muncul setelah disebut menghilang usai penggeledahan oleh KPK di sejumlah instansi Pemerintah Kota Semarang.
Ita menegaskan, pasca penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, dirinya tidak kemana-mana ataupun menghilang.
"Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana. Saya di sini," katanya, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024).
Menanggapi penggeledahan oleh KPK di instansi lingkup Pemkot Semarang, Ita mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," kata orang nomor satu di Kota Semarang itu.
Meski KPK melakukan penggeledahan dan ada dugaan korupsi, ia mengatakan bahwa jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024).
Setelah hampir satu pekan sejak dimulainya penggeledahan oleh KPK tersebut, Ita tidak terlihat di kantornya di Balai Kota Semarang.
Akhirnya, pada Senin ini Ita muncul saat rapat paripurna di DPRD Kota Semarang dengan agenda Penandatanganan Nota Keselamatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK juga mengungkapkan, dilakukan penggeledahan karena ada tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Hingga saat ini, penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. (ant/iwh)