- istimewa
Merobohkan Kerajaan Judi Online, Apa sekadar Gincu? Berikut Deretan Fakta Dampak Mengerikan Judol
"Kemungkinan besar, sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itu lah," kata Maruli.
Selain itu, di Sumut, rumah wartawan dibakar dan satu keluarga tewas. Hal ini karena seorang wartawan bernama Sampurna Pasaribu, memberitakan soal judi online di Sumut, tepatnya di Kabupaten Karo.
- Pandangan Pakar soal Judi Online
Sontak, kasus judi online ini menyita perhatian publik, hingga menuai komentar pakar dari berbagai akademisi.
Satu di antaranya, Pakar IT Ruby Alamsyah yang mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah utamanya lewat Kominfo selama ini utamanya adalah pemblokiran dengan dua parameter yaitu pemblokiran domain dan juga alamat IP.
Para pemilik judi online atau bandar-bandar judi online ini sudah memiliki mekanisme untuk langsung otomatis merubah nama domain dan IP yang terblokir dengan sistem yang otomatis.
“Kesannya di user itu enggak ada masalah sehingga user tetap masih bisa gunakan, apalagi kalau menggunakan aplikasi mobile. Jika yang diblokir domain Name dan IP address, otomatis mereka replace domain dan IP address yang tidak terblokir itu otomatis aplikasi tetap jalan dan sistem deposit dan lain-lainnya tetap berfungsi seperti biasa,” kata Ruby.
Selain itu, menurut Ruby, website judi online memiliki algoritma tersendiri yang dapat membuat penggunanya kecanduan.
“Judi online keywordnya kan ini online dan sistem, alias bukan judi yang tradisional ada bandar fisik. Karena sifatnya online mereka simpel aja mereka bukan AI. Nggak perlu buat AI, mereka siap menyiapkan algoritma khusus yang bisa membuat orang ujung-ujungnya akan kecanduan. Nah algoritma itu kan sudah diatur sedemikian rupa memang, akan membuat korban-korban yang pemain yang awal-awal itu pasti akan kalah pada ujung-ujungnya. Algoritma inilah yang akan membuat orang terkesannya ketagihan, terkesannya akan mencoba main terus berharap menang dan sempat menang dan algoritma itu sudah disiapkan oleh mereka,” ucap Ruby.
Selain itu, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan perlu adanya regulasi khusus untuk mengawasi kinerja Satgas Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah.