Sumber :
- tvOne
Deretan Bukti Baru akan Dihadirkan Pengacara Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Iptu Rudiana Kembali Disalahkan Soal Hal Ini
Menjelang persiapan sidang PK, kuasa hukum terpidana kasus Vina percaya diri bawa deretan bukti dan keterangan baru terkait kejadian tahun 2016 yang lalu..
Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:48 WIB
Setelah itu, muncul 11 nama dari Iptu Rudiana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Akhirnya terus menjadi janggal," ujar Jutek.
Jutek juga menyebutkan pihaknya memiliki banyak kesaksian yang menyebutkan bahwa sebenarnya tidak ada aksi pelemparan batu di TKP yang disebutkan.
"Kalau kemarin terjadi timpuk-timpukan batu berserakan, kami hadirkan banyak saksi yang tidak melihat malam itu ada batu berserakan di jalan," katanya.
Meski sidang kasus Vina dan Eky sudah selesai di tahun 2016 dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, pihak terpidana tetap menghargainya.
Oleh karena mengharagi putusan inkrah itu, pengajuan peninjauan kembali (PK) pun dilakukan. (iwh)