- Istimewa
Keberadaannya Masih Jadi Misteri Usai Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina, Iptu Rudiana Keciduk Sempat Main Badminton, Tapi...
Meski demikian, tim tvOne berangkat ke rumah tetangga Iptu Rudiana.
"Iya ini betul rumahnya. Enggak pernah keluar. Pokoknya sejak kejadian itu, udah tutup enggak pernah keluar," kata seorang ibu-ibu tetangga Iptu Rudiana.
"Keluar biasanya jalan-jalan, apa salat Jumat biasanya. Tapi ini nggak," timpal suara pria tetangga Iptu Rudiana.
Penetapan tersangka Pegi Setiawan tak sah
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah, dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Eman mengatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," tutur dia.