News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kini Berkas Sidang PK Sudah Dikirim ke MA, Bagaimana Nasib Para Terpidana?

Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah sidang peninjauan kembali (PK) para terpidana selesai dilakukan dan berkas diserahkan ke Mahkamah Agung.
Minggu, 10 November 2024 - 20:45 WIB
Eky dan Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah sidang peninjauan kembali (PK) para terpidana selesai dilakukan.

Sebelumnya, tujuh terpidana kasus Vina mengajukan PK untuk membuktikan mereka tidak bersalah dalam pembunuhan dua sejoli tahun 2016 silam itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam sidang PK yang sudah selesai itu, para terpidana kasus Vina mengungkapkan sempat mengalami penganiayaan oleh anggota Polresta Cirebon, termasuk ayah Eky, Iptu Rudiana.

Mereka pun akhirnya terpaksa mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Padahal, menurut pengakuannya, para terpidana ini tidak berada di TKP pada malam kejadian.

Kini, seluruh rangkaian sidang PK sudah selesai. Berkasnya pun sudah diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk ditindaklanjuti.

Wakil Ketua PN Cirebon, Agus Hardianto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan PK pada 14 Agustus 2024 lalu.

Adapun rangkaian sidang PK diselenggarakan pada 4 September sampai 29 September 2024.

Berkas PK dua terpidana kasus Vina yakni Rivaldi dan Eko Ramdhani sudah diserahkan ke MA.

"Berkas atas nama pemohon Peninjauan Kembali tersebut, khususnya atas nama Rivaldi dan Eko Ramdhani ini telah kami kirim ke Mahkamah Agung pada tanggal 28 Oktober 2024," kata Agus, dikutip Minggu (10/11/2024).

Terakhir, sidang PK berlangsung untuk terpidana kasus Vina, Sudirman. Berkasnya pun sudah diserahkan dalam bentuk elektronik ke MA pada 1 November 2024.

"Atas nama Sudirman, karena berkas perkara tersebut masuknya belakangan dan pemeriksaannya selesai belakangan, maka tentu pengirimannya juga belakangan," ujar Agus.

Kasus Vina dan Eky menjadi viral kembali setelah delapan tahun berlalu setelah peristiwanya dibuat film dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Setelah didalami kembali, justru muncul keraguan bahwa para terpidana yang sudah divonis hukuman seumur hidup bisa jadi adalah korban salah tangkap.

Para saksi yang memberatkan terpidana kini sudah mencabut keterangannya pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang saksi kunci, Dede bahkan mengaku bahwa dirinya telah menyatakan kesaksian palsu tahun 2016 soal kasus Vina dan Eky hingga menyebabkan 8 orang dipenjara.

Saat ini, seluruh pihak yang terlibat tengah menanti hasil sidang PK yang sudah berjalan. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral