Kolase kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Hotman Paris Layangkan Protes Usai 7 Terpidana Kasus Vina dan Eky di Cirebon Berencana Ajukan PK, Ini Alasannya...

Senin, 15 Juli 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terus menyajikan kontroversinya usai Pegi Setiawan menang sidang praperadilan penetapan tersangka.

Diketahui bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon diputus oleh PN Bandung pada Senin (8/7/2024).

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Tak hanya itu, perkembangan baru yakni adanya rencana pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) oleh kuasa hukum tujuh terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon.

Lantas kubu keluarga almarhumah Vina merespons cepat adanya rencana pengajuan PK oleh 7 terpidana kasus pembunuhan tersebut.

Hotman Paris Protes Usai Rencana Pengajuan PK oleh 7 Terpidana Menyeruak di Publik

Menyeruaknya rencana pengajuan PK oleh kuasa hukum tujuh terpidana tersebut lantas direspons oleh kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral